top of page

Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp 35 Juta

  • Gambar penulis: Bina Wisata
    Bina Wisata
  • 8 Mei 2018
  • 2 menit membaca

Jumpa pers BPIH dan Komisi VIII (Yayas/detikcom)

binawisata.com- Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018. BPIH tahun ini mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen atau Rp 345.290 dibandingkan tahun lalu.

Ketua Panja BPIH Noor Achmad menuturkan ada beberapa faktor yang menjadi alasan kenaikan BPIH tersebut. Adanya kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah Arab Saudi dan pajak pemerintah daerah sebesar 5 persen serta kenaikan harga BBM di Arab Saudi pun menjadi faktor utama dari kenaikan tersebut.

"Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan adanya kebijakan pengenaan PPN sebesar 5 persen, juga terdapat pajak baladiyah (pajak pemerintah daerah) sebesar 5 persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi mencapai 180 persen," kata Noor Achmad di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Tak hanya itu, fluktuasi harga bahan bakar dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi Riyal (SAR) juga menjadi alasan kenaikan BPIH. Fluktuasi tersebut berimbas meningkatnya harga komponen akomodasi yang digunakan oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.

"Panja BPIH menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sebesar rata-rata Rp 35.235.602. Jumlah tersebut sudah mencakup komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat, dan biaya operasional," tuturnya.

Seperti diketahui, pada 2017 biaya ibadah haji sebesar Rp 34.890.312. Namun biaya tersebut meningkat tahun ini.


1. Harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passenger service charge) sebesar Rp 27.495.842, dibayarkan langsung oleh jemaah haji

2. Harga rata-rata tempat tinggal di Mekah sebesar SAR 3.782 yang dialokasikan ke dalam anggaran indirect cost dan sebesar SAR 668 dibayarkan oleh jemaah dengan ekuivalen sebesar Rp 2.384.760. Panja BPIH dan Kemenag menyepakati biaya rata-rata sewa tempat tinggal di Madinah sebesar SAR 1.200 dengan sistem sewa semi-musim yang dibiayai dari dana optimalisasi.

3. Biaya living allowance sebesar SAR 1.500 dengan ekuivalen sebesar Rp 5.355.000 yang diserahkan kepada jemaah haji dalam mata uang riyal (SAR). (yas/rvk)

Sumber. detik.com

Comments


kami akan membantu anda memberikan jawaban dari pertanyaan yang anda butuhkan

Hotline kami Telp: 021-8353811-12

LEGALISASI

Izin Menag        : 280/1991

Izin Umrah        : D / 23 / 2018

Izin  Haji           : D / 178 / 2015

Anggota Asosiasi

045/HIMPUH/2010

KONTAK KAMI

PARTNER

PT. BINAKREASI PESONASELARAS

​

Jl. Palbatu Raya no.6 RT. 01 RW. 04

Kel. Menteng Dalam

Kec. Tebet

Jakarta Selatan - 12870

Indonesia

​

binawisata@yahoo.com

binakreasi.ps@gmail.com


Tel: 021-8353811 - 12

  • Facebook - Black Circle
  • Black Twitter Icon
  • Black Instagram Icon

© SINCE 1990 BINA WISATA TRAVEL UMRAH & HAJI

bottom of page