top of page

Kemenag dan Komisi Pengawas Arab Saudi Percepat Proses Imigrasi Jemaah Haji

  • Gambar penulis: Bina Wisata
    Bina Wisata
  • 22 Mei 2018
  • 2 menit membaca

Dirjen Haji Nizar Ali memimpin pertemuan dengan Komisi Pengawas Aran Saudi untuk proses percepatan keimigrasian jemaah haji (Foto: Boy)
Dirjen Haji Nizar Ali memimpin pertemuan dengan Komisi Pengawas Aran Saudi untuk proses percepatan keimigrasian jemaah haji (Foto: Boy)

Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI menerima kunjungan Komisi Pengawas Arab Saudi. Kedua belah pihak menggelar pertemuan di lantai II gedung Kementerian Agama, Jakarta.


Pertemuan ini membahas percepatan proses keimigrasian jemaah haji Indonesia tahun ini. Harapannya, waktu tunggu jemaah di bandara bisa dipangkas.


Dirjen PHU Nizar Ali dalam kesempatan tersebut memaparkan tinjauan perekaman data biometrik jemaah haji pre departure pada musim haji tahun 1439H/2018M serta kuato jemaah haji, termasuk persiapan paspor jemaah haji. Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Imigrasi Jenderal Sulayman Yahya, Asisten Direktur Jenderal Imigrasi, Jenderal al Ja'ed, Wakil Kementerian Haji Husen Syarif, penanggung jawab e haji, Farid Mandar, Asisten information centre Sami Muqim.


Tampak juga Kemlu Arab Saudi, Abdul Mun'im Mahmud, Al Inzi, Direktur Perundang undangan Kemendagri Arab Saudi, Isa al 'is, Kholid Syaibani (perusahaan al 'ilm) dan Muhammad al Ghomidi, Kemendagri AS.


Nizar Ali menyatakan, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, kuota jemaah haji Indonesia pada musim tahun 1439 H/2018 M sebagai berikut: kuota jemaah haji reguler berjumlah 204.000, kuota jemaah haji khusus 17.000 dan kuota petugas berjumlah 4.100 dengan total 225.100.


"Selama ini yang menjadi keluhan dari jemaah haji kita adalah proses imigrasi di Arab Sauid yang memakan waktu 4-5 jam. Apalagi jemaah haji kita sudah melakukan perjalanan selama 10-12 jam. Inilah yang kita bahas agar proses imigrasi ini dilakukan percepatan," kata Nizar Ali, Jumat (18/05).


"Ini gebarakan yang luar biasa dalam memangkas waktu tunggu selama 4-5 jam di Arab Saudi. Inilah yang ditunggu-tungu oleh jemaah dari segi logika ini akan mempermudah jemaah," sambung Nizar Ali.


Dia menambahkan pengambilan data biometrik dengan melakukan perekaman langsung pada 32 titik sebagaimana nota diplomatik no 88/193798 11 Rajab 1439 akan mengalami kesulitan jika dilakukan sebelum jemaah masuk asrama embarkasi.


Hal ini disebabkan tempat tinggal jemaah tersebar pada 513 kabupaten/kota dan sisa waktu yang tersedia tidak cukup. Untuk itu, pengambilan data biometrik yang bisa dilakukan adalah dengan mengunakan data (raw material) yang sudah ada dan melakukan perekaman langsung pada saat jemaah masuk asrama embarkasi (jumlah embarkasi 18) sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.


Sumber : https://kemenag.go.id

Comments


kami akan membantu anda memberikan jawaban dari pertanyaan yang anda butuhkan

Hotline kami Telp: 021-8353811-12

LEGALISASI

Izin Menag        : 280/1991

Izin Umrah        : D / 23 / 2018

Izin  Haji           : D / 178 / 2015

Anggota Asosiasi

045/HIMPUH/2010

KONTAK KAMI

PARTNER

PT. BINAKREASI PESONASELARAS

​

Jl. Palbatu Raya no.6 RT. 01 RW. 04

Kel. Menteng Dalam

Kec. Tebet

Jakarta Selatan - 12870

Indonesia

​

binawisata@yahoo.com

binakreasi.ps@gmail.com


Tel: 021-8353811 - 12

  • Facebook - Black Circle
  • Black Twitter Icon
  • Black Instagram Icon

© SINCE 1990 BINA WISATA TRAVEL UMRAH & HAJI

bottom of page