top of page

Pelunasan BPIH Tahap II, Kuota Haji Masih 4.648

  • Gambar penulis: Bina Wisata
    Bina Wisata
  • 22 Mei 2018
  • 2 menit membaca


Makkah Haji dan Umrah
Makkah Haji dan Umrah

Jakarta (Kemenag) --- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II memasuki hari keempat. Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Senin (21/05), pada jam 15.00 WIB, sebanyak 8.884 jemaah telah melakukan pelunasan.


"Sampai empat hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan berkurang hingga tahap akhir pelunasan Jumat mendatang," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Senin (21/05).


Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.


"Sampai hari ini, sudah 197.840 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.

"Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," sambungnya.


Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.


"Untuk TPHD,  dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," ujarnya. 


Nafit mengimbauan agar Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Menurutnya, sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya. Padahal,  masa pelunasan TPHD berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler.


"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD," tegasnya. 


Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 2.429 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.


"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.


Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Sumber : https://kemenag.go.id

Comments


kami akan membantu anda memberikan jawaban dari pertanyaan yang anda butuhkan

Hotline kami Telp: 021-8353811-12

LEGALISASI

Izin Menag        : 280/1991

Izin Umrah        : D / 23 / 2018

Izin  Haji           : D / 178 / 2015

Anggota Asosiasi

045/HIMPUH/2010

KONTAK KAMI

PARTNER

PT. BINAKREASI PESONASELARAS

​

Jl. Palbatu Raya no.6 RT. 01 RW. 04

Kel. Menteng Dalam

Kec. Tebet

Jakarta Selatan - 12870

Indonesia

​

binawisata@yahoo.com

binakreasi.ps@gmail.com


Tel: 021-8353811 - 12

  • Facebook - Black Circle
  • Black Twitter Icon
  • Black Instagram Icon

Ā© SINCE 1990 BINA WISATA TRAVEL UMRAH & HAJI

bottom of page